YANG MEMBATALKAN SHOLAT .
Dalm kesempatan kal ini saya akan sedikit menjelaskan tentang yang membatalkan sholat, Sholat itu batal atau tidak sah apabila salah satu syarat rukunnya tidak dilaksanakan, atau di tinggalkan dengan sengaja. Dan sholat itu batal dengan hal hal tersebut di bawah ini.
1). Karena hadast. 2). Terkena najis yang tidak di ma’afkan.
Dalm kesempatan kal ini saya akan sedikit menjelaskan tentang yang membatalkan sholat, Sholat itu batal atau tidak sah apabila salah satu syarat rukunnya tidak dilaksanakan, atau di tinggalkan dengan sengaja. Dan sholat itu batal dengan hal hal tersebut di bawah ini.
1). Karena hadast. 2). Terkena najis yang tidak di ma’afkan.
3). Berkata kata dengan sengaja walaupun dengan satu hurup yang memberikan pengertian.
4).Terbukaauratnya. 5). Mengubah niat, misalnya seperti inginmemutuskan sholat.
6). Makan atau minum walaupun sedikit.
7). Bergerak secara berturut turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan sekali yang berlebihan.
8).Membelakangi kiblat.
9). Menambah rukun yang berupa perbutan, seperti rukun dsn sujud.
10). Tertawa berbahak bahak.
11). Mendahlui imamnya dua rukun.
12). Murtad, yang artinya keluar islam.
Mungkin itulah yang dapat membatalkan solat kita, jikalau seandainya kita melakukan hal tersebut.WASSALAM...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar